PASAR UANG
A. Pengertian Pasar Uang
Pasar uang (money market) merupakan pasar yang memperjualbelikan surat-surat berharga jangka pendek. Jangka waktu surat berharga yang diperjualbelikan biasanya kurang dari satu tahun. Pasar uang sebagai bagian dari pasar keuangan (financial market) berbeda dengan pasar modal (capital market). Pasar modal melakukan jual beli menggunakan saranan yaitu bursa efek. Sedangkan pada pasar uang dalam melakukan jual beli menggunakan sarana telekomunikasi. Pasar uang sering juga disebut pasar abstrak karena pelaksanaan jual beli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu.
Pelaku utama dalam pasar uang adalah sebagai berikut:
(1) Lembaga-lembaga keuangan misalnya bank, danan pensiun dan asuransi.
(2) Perusahaan-perusahaan besar misalnya perusahaan yang sudah go public menerbitkan commercial paper.
(3) Lembaga-lembaga pemerintah misalnya Bank Indonesia menerbitkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
(4) Individu-individu misalnya rumah tangga membeli Sertifikat Bank Indonesia.
B. Fungsi Pasar Uang
Pasar uang merupakan sarana alternative bagi lembaga-lembaga keuangan atau perusahaan-perusahaan non keuangan dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya maupun dalam melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditasnya. Pasar uang secara tidak langsung juga sebagai sarana pengendali moneter yang dilakukan oleh pengusaha moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. Pelaksanaan operasi pasar tebuka di Indonesia dilakukan oleh Bank Indonesia yaitu dengan menggunakan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
C. Tujuan Pembentukan
Untuk membantu mengerahkan dana-dana masyarakat guna menunjang pelaksanaan pembayaran dan stabilitas moneter, maka perlu diciptakan prasarana-prasarana yang dapat membantu memperlancar mobilitas dana-dana masyarakat tersebut.
Pasar Uang Antarbank ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dana-dana bank misalnya :
Bank-bank yang sangat memerlukan dana tambahan untuk menutupi kekalahan kliring pada hari yang bersangkutan dan/atau untuk memenuhi ketentuan kewajiban pemeliharaan likuiditas;
Bank-bank yang mempunyai kelebihan dana (idle) dapat menjadikan dana tersebut untuk earning assets dalam rangka mendapat rentabilitas yang optimal dengan cara meminjam hanya untuk waktu yang relatif pendek.
Peserta
Yang ikut serta dalam Pasar Uang Antarbank adalah Bank-bank Umum dan Bank-bank Pembangunan yang menjadi peserta kliring di tempat Pasar Uang Antarbank diselenggarakan. Setiap bank diwakili oleh kantor pusat atau cabangnya yang ditetapkan oleh Direksi bank yang bersangkutan.
D. Instrumen Pasar Uang
Di Indonesia surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar uang misalnya: Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Commercial Paper, Call Money, Repurchase Agreement, Banker’s Acceptance, dan Promissory Notes. Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan di pasar uang ada beberapa macam yaitu sebagai berikut:
a. Treasury Bills
Treasury Bills (T-Bills) merupakan instrument hutang yang diterbitkan oleh pemerintah atau Bank Sentral (di Amerika Serikat) atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. T-Bills tidak memberikan bunga secara langsung tetapi dijual atas dasar diskonto, dengan jumlah diskonto ditetapkan melalui proses pelelangan.
T-Bills dapat dimanfaatkan sebagai sarana investasi bagi lembaga keuangan maupun perusahaan non keuangan yang memiliki kelebihan dana. Dengan penempatan kelebihan dana tersebut di samping memperoleh penghasilan (bunga) juga sebagai cadangan likuiditas. Sebagai sarana investasi instrument pasar uang ini mempunyai berbagai kelebihan/keuntungan, yaitu: (1) tidak beresiko karena diterbitkan oleh lembaga pemerintah (Bank Sentral), (2) mempunyai pasar sekunder sehingga mudah diperjualbelikan, (3) kemungkinan terjadi kerugian apabila investor menjual surat berharga ini untuk memenuhi kebutuhan likuiditasnya adalah sangat kecil.
Pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli instrument T-Bills terdiri Bank Sentral, Bank Umum, danareksa, BUMN, perusahaan asuransi, dana pension, perusahaan, dan individu.
b. Commercial Paper
Commercial Paper (CP) merupakan promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan/bank untuk mendapatkan dana jangka pendek. CP dijual kepada pemodal yang menanam dananya dalam pasar uang. Dengan demikian CP pada dasarnya merupakan promes di mana penerbit berjanji akan membayar sejumlah tertentu uang pada saat CP jatuh tempo. Penjualan CP pada umumnya dengan system diskonto, namun beberapa di antaranya menggunakan bunga sebagaimana halnya dengan kredit.
Keuntungan bagi perusahaan-perusahaan yang menerbitkan commercial paper dalam pendanaannya, yaitu: (1) tingkat bunga lebih rendah dari tingkat bunga perbankan umumnya, (2) tidak menggunakan agunan, dan (3) penerbitannya relatif lebih mudah tanpa melibatkan pihak lain kecuali pihak investor sendiri. Bagi investor/pemodal yang menginvestasikan dananya, commercial paper memiliki berbagai keuntungan, yaitu: memberikan pendapatan relative lebih tinggi dibandingkan instrument lainnya seperti deposito berjangka, sertifikat deposito, dan SBI.
c. Negotiable Certificate of Deposit
Negotiable Certificate of Deposit (CD) atau sertifikat deposito merupakan instrument keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat deposito diterbitkan oleh bank-bank umum atas dasar diskonto dengan nilai nominal sekurang-kurangnya Rp 1 juta dan jangka waktu 30 hari sampai dengan 1 tahun. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, tetapi apabila pemegang instrument tersebut membutuhkan dana sebelum jatuh tempo maka mereka dapat menjualnya kepada lembaga keuangan atau kepada investor lainnya. Dengan demikian perbedaan sertifikat deposito dan deposito berjangka yaitu sebelum jatuh tempo sertifikat deposito dapat diperjualbelikan ke lembaga-lembaga keuangan lainnya. Sedangkan deposito berjangka, kalau sebelum jatuh tempo ditarik oleh deposannya dikenakan denda.
d. Banker’s Acceptance
Banker’s Acceptance (BA) merupakan wesel bank yang diberi tanda ‘accepted’ dan dapat diperjualbelikan di pasar uang sebagai salah satu sumber pendanaan jangka pendek. BA merupakan instrument jangka pendek yang dapat dipindahtangankan seperti halnya commercial paper. BA pada dasarnya memberikan alternative untuk mendapatkan kredit pada saat barang-barang yang diekspor dikapalkan untuk segera dikirimkan keluar negeri. BA pada umumnya digunakan pada proses L/C dalam perdagangan luar negeri.
e. Repurchase Agreement (repo)
Repo merupakan transaksi jual beli surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kembali surat-surat berharga yang telah dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu. Surat berharga yang sering digunakan untuk transaksi Repo adalah surat berharga yang dapat diperjualbelikan secara diskonto, misalnya SBI, SBPU, CD dan T-Bills.
f. Sertifikat Bank Indonesia
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) pada dasarnya merupakan surat berharga atas unjuk dalam satuan uang Rupiah yang diterbitkan dengan system diskonto oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan hutang jangka pendek. Melalui penggunaan SBI tersebut, Bank Indonesia dapat secara tidak langsung mempengaruhi tingkat bunga di pasar uang dengan cara mengumumkan stop out rate (SOR). SOR merupakan tingkat suku bunga yang diterima oleh BI atas penawaran tingkat bunga dari peserta pada lelang harian maupun lelang mingguan.
g. Surat Berharga Pasar Uang
Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) merupakan surat-surat berharga berjangka pendek yang dapat diperdagangkan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto lain yang ditunjuk oleh Bank Indonesia. SBPU dapat dijual kembali oleh bank yang bersangkutan, baik melalui securities house (lembaga diskonto) maupun melalui pasar sekunder yaitu diperdagangkan antara lembaga-lembaga keuangan itu sendiri serta dunia usaha/masyarakat. Melalui securities house, SBPU dapat diperjualbelikan kepada BI.
E. Penawaran dan Permintaan
Penawaran dan permintaan dapat langsung dilakukan antara masing-masing pihak. Untuk mempermudah transaksi, maka baik pihak yang menawarkar maupun pihak yang melakukan permintaan dana dapat menggunakan Lembaga Keuangan bukan bank yang telah mendapat izin Menteri Keuangan sebagai perantara (broker).
F. Tata cara Pelaksanaan Transaksi
Semua transaksi di pasar uang antarbank dapat terjadi apabila ada dua pihak yang bersedia melaksanakan transaksi tersebut.
- Pihak pertama adalah pihak yang membutuhkan dana disebut pihak yang meminjam (lending bank).
- Pihak kedua adalah pihak yang membutuhkan dana atau pihak yang menerima pinjaman, pihak ini disebut borrowing bank.
Persetujuan antara kedua pihak itu meliputi :
Jumlah pinjaman
Jangka waktu pinjaman
Tingkat diskonto
G. Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter bertujuan untuk melaksanakan pengendalian atas jumlah uang yang beredar, pengendalian tingkat suku bunga dan tingkat inflasi serta mendorong peningkatan pendapatan nasional. Dalam melaksanakan fungsinya untuk mengendalikan bidang keuangan, Bank Indonesia selaku Bank Sentral menggunakan beberapa instrument moneter, yaitu: cash ratio (reserve requirement), discount rate, open market operation, refinancing, credit allocation, dan foreign exchange rate.
Cash Ratio
Cash ratio merupakan perbandingan antara alat-alat likuid yang dikuasai dengan kewajiban-kewajiban financial yang segera harus dilunasi/dibayar. Perbandingan tersebut harus menghasilkan angka minimal sebesar 5% (sesuai standar Bank Indonesia). Komponen alat-alat likuid yang dikuasai dalam ketentuan di atas pada dasarnya adalah cadangan utama (primary reserve), yang terdiri dari kas dan saldo rekening di Bank Indonesia. Kebijakan BI menaikkan atau menurungkan cash ratio tergantung jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Discount Rate
Kebijakan suku bunga (discount rate), baik tingkat bunga simpanan maupun tingkat bunga pinjaman diarahkan untuk mendorong masyarakat untuk menabung ke bank dalam bentuk tabungan dan deposito. Beberapa cirri penting dari kebijakan suku bunga yaitu: aktif, realistis, fleksibel, dan selektif.
Kebijakan suku bunga yang aktif diharapkan dapat menunjang tercapainya sasaran kebijaksanaan moneter seperti mendorong produksi yang bersifat padat karya dan mengurangi kecenderungan untuk menggunakan modal secara berlebihan.
Kebijaksanaan suku bunga yang realistis adalah kebijakan yang sesuai dengan keadaan sehingga tetap menarik bagi penabung dan terjangkau oleh kemampuan penerima kredit. Kebijaksanaan suku bunga yang fleksibel artinya harus dapat cepat disesuaikan dengan perubahan harga sehingga tingkat suku bunga riil tidak terlalu rendah pada waktu harga melonjak dan tidak terlalu tinggi pada waktu harga-harga menurun.
Open Market Operation
Operasi pasar terbuka (open market operation) yang dilakukan Bank Indonesia berkaitan dengan pengaturan jumlah uang yang beredar, khusunya uang kartal dan uang giral. Kemantapan operasi pasar terbuka masih tergantung pada factor-faktor lainnya. Dalam keadaan inflasi di mana keuntungan semaikn meningkat, usaha untuk menarik uang melalui penjualan surat-surat berharga mungkin akan mendapat rintangan besar karena masyarakat akan lebih tertarik pada tingkat keuntungan yang diperolehnya dari sector perdagangan.
Refinancing
Fasilitas refinancing yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank dalam bentuk kredit likuiditas. Kredit yang diberikan oleh Bank Indonesia ada tiga jenis, yaitu kredit likuiditas biasa, kredit likuiditas gadai ulang, dan kredit likuiditas darurat.
Kredit likuiditas biasa, adalah kredit likuiditas yang diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank-bank untuk membantu pembiayaan kredit ynag diberikan bank tersebut. Kredit likuiditas gadai ulang adalah kredit likuiditas melalui penggadaian ulang atas jaminan (agunan) kredit yang diberikan nasabah. Kredit likuiditas darurat, diberikan oleh Bank Indonesia kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas khususnya karena posisi cash ratio di bawah standar yang ditetapkan Bank Indonesia.
Credit Alocation
Merupakan pengaturan terhadap arah pemberian kredit oleh Bank Indonesia yang disesuaikan dengan prioritas pembangunan maupun jumlah total pemberian kredit menurut sector-sektor ekonomi yang perlu dibantu dengan kredit dari bank. Dalam hal ini, Bank Indonesia mengawasi kredit secara kualitatif, yaitu melalui pengaturan arah pemberian kredit serta pengaturan alokasi kredit secara sektoral dan regional.
Foreign Exchange Rate
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia diserahi tugas untuk mengatur neraca pembayaran Indonesia, sehingga penetapan kurs mata uang asing (valuta asing) harus dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang. Penyesuaian kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing harus dilakukan terus menerus, agar tidak terjadi penilaian yang terlau rendah atau pun yang terlalu tinggi.
Pasar Valuta Asing
Berikut ini akan dibahas beberapa hal yang berkaitan dengan pasar valuta asing, yang meliputi fungsi pasar valuta asing, pelaku pasar valuta asing, jenis pasar valuta asing, dan jenis transaksi di pasar valuta asing.
Fungsi Pasar Valuta Asing
Pasar valuta asing menyediakan sarana fisik dan kelembagaan untuk melakukan perdagangan mata uang asing, menentukan nilai tukar dan menerapkan manajemen mata uang asing. Pasar valuta asing berfungsi:
Mentransfer daya beli antar Negara
Mendapatkan atau menyediakan kredit untuk membiayai transaksi perdagangan internasional
Sebagai wahana untuk memperkecil resiko karena perubahan kurs.
H. Pelaku di Pasar Valuta Asing
Pelaku-pelaku yang terlibat dalam pasar valuta asing ini yaitu:
Dealer
Dealer umumnya berfungsi sebagai pihak yang membuat pasar bergairah melakukan (market maker) di pasar uang. Dealer ini umumnya mengkhususkan diri pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu pada mata uang tersebut. Biasanya yang bertindak sebagai dealer adalah pihak bank, juga ada beberapa dari non bank. Mereka mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual dan harga beli valuta asing.
Perusahaan atau Perorangan
Perusahaan maupun individu yang melakukan transaksi perdagangan dan investasi, memanfaatkan pasar valuta asing untuk memperlancar bisnisnya. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah eksportir, importer, investor internasional, perusahaan multinasional dan sebagainya.
Spekulan dan Arbitrator
Spekulan dan arbitrator bertindak atas kehendak mereka sendiri dan mereka tidak memiliki kewajiban untuk melayani konsumen serta tidak menjamin kelangsungan pasar, berbeda dengan dealer. Spekulan juga merupakan pelaku pasar yang meramaikan transaski di pasar uang. Para spekulan mendapat keuntungan dari perubahan atau fluktuasi harga umum (capital gain), sementara arbitrator memperoleh keuntungan dengan memanfaatkan pebedaan harga di berbagai pasar.
Bank Sentral
Fungsi Bank Sentral dalam pasar valuta asing pada umumnya sebagai stabilisator nilai tukar mata uang local. Bank Sentral memanfaatkan pasar valuta asing untuk mendapatkan atau membelanjakan cadangan valuta asingnya agar dapat mempengaruhi stabilitas nilai tukar mata uang, sehingga berdampak positif bagi perekonomian nasional.
Pialang
Pialang bertindak sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata uang tertentu. Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, perusahaan pialang memiliki akses langsung dengan dealer dan bank di seluruh dunia.
Jenis Pasar di Pasar Valuta Asing
Ada beberapa jenis pasar yang ada di pasar valuta asing, yaitu:
Pasar Spot
Di pasar spot ini, melibatkan pertukaran mata uang dalam bentuk cek yang ditarik pada rekening dengan denominasi mata uang yang berbeda.
Pasar Forward
Sama seperti pasar spot, pasar forward tidak harus berwujud tempat secara fisik. Transaksi forward dapat dilakukan antara bank dank lien individu atau lembaga, baik dari bank maupun non bank.
Pasar Future
Pasar ini memiliki dua jenis obyek transaksi, yaitu valuta asing, dan komoditi. Sebuah kontrak adalah kesepakatan memperdagangkan atau menukarkan valuta asing, di mana penyerahan valuta asing dilakukan pada masa yang akan dating dalam jumlah, waktu, tempat, dan harga tertentu.
Pasar Opsi
Berbeda dengan kontrak forward dan future di mana pada saat jatuh tempo akan ada penyelesaian transaksi berpa penyerahan mata uang dan pembayaran, kontrak opsi memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual mata uang tertentu.
Jenis-jenis Transaksi di Pasar Valuta Asing
Ada beberapa jenis transaksi yang dilakukan di pasar valuta asing, yaitu:
Transaksi Spot
Transaksi spot dilakukan berdasarkan nilai tukar saat transaksi terjadi. Transaksi spot antara bank dank lien dapat di selesaikan pada saat itu juga. Sementara transaksi spot antar bank pada umumnya diselesaikan dua hari kerja
setelah kesepakatan.
Transaksi Forward
Transaksi forward dilakukan dengan menentukan kapan pembayaran dan penyerahan valuta asing dilakukan di masa datang. Nilai tukar mata uang ditentukan pada saat kontrak disepakati. Transaksi forward antar bank pada umumnya dilakukan untuk membatasi resiko bank karena bank mengadakan kontrak forward dengan klien non bank.
Transaksi Swap
Transaksi swap adalah pembelian danpenjualan mata uang asing secara bersamaan. Transaksi swap banyak terjadi di pasar antar bank, di mana penyelesaian transaksi beli dan jual dilakukan pada tanggal yang berbeda. Tanggal penyelesaian disebut value date, dan pada umumnya transaksi swap dilakukan dengan membeli valuta asing di pasar spot kemudian menjualnya di pasar forward.
Sistem Nilai Tukar
Nilai tukar (kurs atau exchange rate) menunjukkan banyaknya unit mata uang yang dapat dibeli atau ditukar dengan satu satuan mata uang lain atau harga suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Sedangkan kuotasi valuta asing menunjukkan pernyataan kesediaan untuk menjual atau membeli suatu mata uang pada tingkat harga yang berlaku atau secara sederhana kuotasi dapat diartikan sebagai cara penulisan nilai tukar antar mata uang. Ada beberapa jenis kuotasi, yaitu sebagai berikut:
Kuotasi langsung dan kuotasi tidak langsung
Kuotasi dapat dinyatakan secara langsung dan tidak langsung. Kuotasi langsung menunjukkan harga mata uang domestic per unit mata uang asing. Metode secara langsung dinyatakan dengan Rp/US$. Sedangkan dengan metode kuotasi tidak langsung dinyatakan dengan US$/Rp.
Cara Eropa dan Amerika
Kebanyakn kuotasi antar bank di seluruh dunia dilakukan dengan cara Eropa, yaitu harga mata uang asing per US$. Sedangkan cara Amerika adalah kebalikan cara Eropa, yaitu harga US$ permata uang asing biasanya digunakan dalam kuotasi di pasar antar bank untuk mata uang Poundsterling Inggris, Aus$, NWZ$, dan Punt Irlandia.
Kuotasi beli dan jual (bid and offer quotation)
Kuotasi beli (bid quotation) menunjukkan kesediaan untuk membeli mata uang lain, sementara kuotasi jual (offer quotation) menunjukkan kesediaan untuk menjual mata uang lain. Para pedagang valas pada umumnya lebih suka menyingkat dalam penyebutan nilai tukar agar lebih ringkas dan cepat.
penjualan mata uang asing secara bersamaan. Transaksi swap banyak terjadi di pasar antar bank, di mana penyelesaian transaksi beli dan jual dilakukan pada tanggal yang berbeda. Tanggal penyelesaian disebut value date, dan pada umumnya transaksi swap dilakukan dengan membeli valuta asing di pasar spot kemudian menjualnya di pasar forward.
Sistem Nilai Tukar
Nilai tukar (kurs atau exchange rate) menunjukkan banyaknya unit mata uang yang dapat dibeli atau ditukar dengan satu satuan mata uang lain atau harga suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain. Sedangkan kuotasi valuta asing menunjukkan pernyataan kesediaan untuk menjual atau membeli suatu mata uang pada tingkat harga yang berlaku atau secara sederhana kuotasi dapat diartikan sebagai cara penulisan nilai tukar antar mata uang. Ada beberapa jenis kuotasi, yaitu sebagai berikut:
Kuotasi langsung dan kuotasi tidak langsung
Kuotasi dapat dinyatakan secara langsung dan tidak langsung. Kuotasi langsung menunjukkan harga mata uang domestic per unit mata uang asing. Metode secara langsung dinyatakan dengan Rp/US$. Sedangkan dengan metode kuotasi tidak langsung dinyatakan dengan US$/Rp.
Cara Eropa dan Amerika
Kebanyakn kuotasi antar bank di seluruh dunia dilakukan dengan cara Eropa, yaitu harga mata uang asing per US$. Sedangkan cara Amerika adalah kebalikan cara Eropa, yaitu harga US$ permata uang asing biasanya digunakan dalam kuotasi di pasar antar bank untuk mata uang Poundsterling Inggris, Aus$, NWZ$, dan Punt Irlandia.
Kuotasi beli dan jual (bid and offer quotation)
Kuotasi beli (bid quotation) menunjukkan kesediaan untuk membeli mata uang lain, sementara kuotasi jual (offer quotation) menunjukkan kesediaan untuk menjual mata uang lain. Para pedagang valas pada umumnya lebih suka menyingkat dalam penyebutan nilai tukar agar lebih ringkas dan cepat.
2 komentar:
If you would like an alternative to casually approaching girls and trying to figure out the right thing to say...
If you would rather have women chase YOU, instead of spending your nights prowling around in filthy pubs and night clubs...
Then I urge you to watch this short video to learn a shocking secret that might get you your very own harem of hot women:
FACEBOOK SEDUCTION SYSTEM!!!
Halo,
nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.
Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat dapat diandalkan yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu
Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.
Posting Komentar